Kali ini saya akan sedikit cerita tentang kebencanaan di indonesia,, (tugas makul geomorfologi kebencanaan :D)
Secara geografis Indonesia merupakan negara kepulauan
yang terletak pada pertemuan tiga lempeng tektonik yaitu lempeng indo australia
di bagian selatan, lempeng Euro-Asia di bagian utara, dan lempeng pasifik di
bagian timur. Pada bagian selatan dan timur Indonesia terdapat sabuk vulkanik
(volcanic arc) yang memanjang dari Pulau Sumatera, Jawa - Nusa Tenggara dan
Sulawesi, yang sisinya berupa pegunungan vulkanik tua dan dataran rendah yang
sebagian didominasi oleh rawa-rawa.
Selain itu, Indonesia juga bagian dari jalur The
Pasific Ring of Fire (cincin api pasifik) yang merupakan jalur
rangkaian gunung api aktif di dunia. Cincin Api Pasifik ini membentang di
antara subduksi maupun pemisahan Lempeng Pasifik dengan Lempeng Indo-Australia,
Lempeng Eurasia, Lempeng Amerika Utara dan Lempeng Nazca yang bertabrakan
dengan lempeng Amerika Selatan. Jalur ini membentang mulai dari pantai barat
Amerika Selatan, terus ke pantai barat Amerika Utara, lalu melingkar ke Kanada,
semenanjung Kamsatschka, Jepang, melewati Indonesia. Karena pada hakikatnya
bumi selalu mencari keseimbangan sehingga terjadi pergerakan lempeng yang
mengakibatkan gempa bumi. Indonesia memiliki gunung berapi dengan jumlah kurang
lebih 240 buah, dimana hampir 70 di antaranya masih aktif.
Dari hal tersebut menempatkan Indonesia berpotensi
terhadap ancaman bencana alam (natural disaster) maupun ulah manusia (man-made
disaster). Bencana alam dapat terjadi karena Indonesia adalah wilayah tropis
dengan dua musim yaitu panas dan hujan dengan ciri-ciri adanya perubahan cuaca,
suhu dan arah angin yang cukup ekstrim, sehingga berbagai bencana alam dapat
terjadi di Indonesia.
Definisi Bencana
Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang
Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana sebagai berikut:
Bencana adalah
peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan
penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor
nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa
manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Faktor-faktor yang dapat menyebabkan
bencana antara lain:
a) Bahaya alam (natural hazards) dan bahaya karena ulah manusia (man-made hazards)
yang menurut United Nations International Strategy for Disaster
Reduction (UN-ISDR) dapat
dikelompokkan menjadi bahaya geologi (geological hazards), bahaya hidrometeorologi (hydrometeorological hazards), bahaya biologi (biological hazards), bahaya teknologi (technological hazards) dan penurunan kualitas lingkungan (environmental
degradation)
b) Kerentanan (vulnerability) yang tinggi dari masyarakat, infrastruktur serta
elemen-elemen di dalam kota/ kawasan yang berisiko bencana
c) Kapasitas yang rendah dari berbagai komponen di dalam masyarakat
1.
Bencana alam (natural disaster) adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian
peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami,
gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
a.
Gempa bumi adalah
getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh
tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan
batuan.
b.
Letusan gunung api merupakan
bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah erupsi. Bahaya
letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan
abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar.
c.
Tsunami berasal dari
bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan (tsu berarti lautan, nami
berarti gelombang ombak). Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut
raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa
bumi.
d.
Tanah longsor merupakan
salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya,
menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan
penyusun lereng.
e.
Banjir adalah peristiwa atau keadaan dimana terendamnya suatu
daerah atau daratan karena volume air yang meningkat.
f.
Kekeringan adalah
ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup,
pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan.
g.
Kebakaran hutan dan lahan
adalah suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api, sehingga
mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan
atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali menyebabkan bencana
asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar.
h.
Angin puting beliung adalah angin
kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar
menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi
dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit).
i.
Gelombang pasang atau badai adalah gelombang tinggi yang ditimbulkan karena efek terjadinya
siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia dan berpotensi kuat menimbulkan
bencana alam. Indonesia bukan daerah lintasan siklon tropis tetapi keberadaan
siklon tropis akan memberikan pengaruh kuat terjadinya angin kencang, gelombang
tinggi disertai hujan deras.
j.
Abrasi adalah proses
pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak.
Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi
ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Walaupun
abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami, namun manusia sering disebut sebagai
penyebab utama abrasi.
2.
Bencana non alam adalah
bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang
antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah
penyakit.
a.
Kebakaran adalah
situasi dimana bangunan pada suatu tempat seperti rumah/pemukiman, pabrik,
pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan/atau
kerugian.
b.
Kecelakaan transportasi adalah kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, laut dan
udara.
c.
Kecelakaan industri adalah
kecelakaan yang disebabkan oleh dua faktor, yaitu perilaku kerja yang berbahaya
(unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions).
d.
Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang
bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.
Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No.
949/MENKES/SK/VII/2004.
3.
Bencana sosial (man-made
disaster) adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian
peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial
antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
a.
Konflik Sosial atau kerusuhan
sosial atau huru
hara adalah suatu gerakan massal
yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh
kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai
pertentangan antar suku, agama, ras (SARA).
b.
Aksi Teror adalah aksi
yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau
ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap
orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal, dengan cara
merampas kemerdekaan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda,
mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang
strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik internasional.
c.
Sabotase adalah
tindakan yang dilakukan untuk melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan,
pengacauan dan/ atau penghancuran. Dalam perang, istilah ini digunakan untuk
mendiskripsikan aktivitas individu atau grup yang tidak berhubungan dengan
militer, tetapi dengan spionase. Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa
sruktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi
d.
Korupsi termasuk juga kedalam bencana karena korupsi juga
merugikan manusia. Korupsi merupakan bencana yang berasal dari manusia yang
mengambil hak orang lain atau hak rakyat untuk kepentingan memperkaya diri.
Dari pemaparan kondisi kebencanaan
diatas maka dapat diketahui bahwa indonesia merupakan negara yang memiliki
kmasalah kebencanaan yang sangat komplek. Baik bencana alam indonesia adalah
negara cincin api pasifik. Yang menjadikan banyaknya gunung berapi serta
bencana alam yang besar lainnya. Sedangkan untuk bencana non alam dan sosial
juga komplek terjadi di indonesia.
Membangan karakter bangsa indonesia
sangat diperlukan agar masyarakat indonesia sadar bahwa kondisinya tidak selalu
aman karena Indonesia adalah negara cincin api. Sehingga masyarakat dapat peka
terhadap kondisi alam sekitar sehingga dapat terhindar dari bencana. Usaha lain
yang dapat dilakukan adalah dengan upaya meminimalisir jumlah korban ketika
terjadi bencana. Agenda-agenda rutin untuk Simulasi bencana.
Selain itu yang perlu di fikirkan
adalah upaya recovery dari pasca itu sendiri. Memulihkan kondisi fisik, mental
serta juga infrastruktur yang rusak akibat bencana pada wilayah tersebut.
Wahhh ternyata sudah kebanyakan
cerita, cukup dulu yah J
Salam persahabatan !
Referensi:
Badan nasional penanggulangan
bencanaan www.bnpb.go.id
materi kuliah
@nuna_novie
Tidak ada komentar:
Posting Komentar